Semarang (02/02/17) satu
semester ganjil telah berlalu dan jadwal kuliahpun telah selesai. Itu artinya
mahasiswa wajib mengisi kartu rencana studi (krs) untuk semester genap. Krs
berisi mata kuliah selama satu semester. Pengisian krs dapat dilakukan setelah membayar uang kuliah
tunggal (ukt) dan ketika waktu pengisian krs telah dibuka oleh pihak akademik. Maka,
mahasiswa akan disibukkan dengan kegiatan mengisi krs. Pengisian krs sekarang
dapat diakses melalui media online. Jadi, pengisian dapat dilakukan dimanapun
dan kapanpun. Disitulah salah satu keunikan dimana fenomena krs terjadi. Tempat
yang dilengkapi dengan jaringan wifi akan dipenuhi mahasiswa yang akan mengisi
krs secara bersamaan dan terkadang jaringan yang sempat eror karena banyaknya
pengguna yang mengakses. Berikut beberapa tips untuk mengisi krs:
- Buka layanan akademik (akademik.walisongo.ac.id)
- Klick pilihan login sistem
- Isi password dan username
- Klick pilihan pengisian krs
- Tentukan mata kuliah yang akan kamu ambil
- Jika mendapatkan mata kuliah paketan, pilihlah mata kuliah yang bercode sama sesuai dengan jurusan, ruang kelas, dan semester
- Namun, jika anda tidak mendapatkan mata kuliah paketan isilah krs anda dengan mata kuliah yang belum pernah diambil pada semester sebelumnya
- Pastikan mata kuliah yang diambil belum pernah diambil di semester sebelumnya agar tidak membuang waktu perkuliahan
- Perhatikan dosen yang akan mengampu selama satu semester
- Pilih dosen yang pembelajarannya sesuai apa yang diinginkan agar mudah dalam proses pembelajaran
- Pastikan mata kuliah yang diambil tidak bertabrakan dengan mata kuliah lain
- Dan yang terakhir yakni cetak krs
Selain itu pemilihan mata
kuliah peketan dapat dilihat di buku panduan akademik jurusan komunikasi dan penyiaran Islam, di buku
panduan tersebut kita dapat melihat mata kuliah yang harus kita pilih, dalam
mata kuliah yang dipaketkan sudah ada kode dari masing-masing kelas, dan
dihimbau agar selalu memilih paket sesuai kelas masing-masing, dan jika KRS
mahasiswa melebihi SKS Mata kuliah paketan kelas, diperkenankan mengambil mata
kuliah kelas lain dengan petunjuk buku panduan akademik.
konsultasikan kepada Dosen
wali tentang mata kuliah yang akan diambil juga sangan penting sekali untuk menghindari
kesalahan dalam pengambilan mata kuliah.
Yang paling penting untuk di perhattikan adalah
pengambilan mata kliah, usahakan mengambil mata kuliah
prasyarat terlebih dahulu, contoh: Ulumul Qur’an adalah prasyarat Tafsir dan
Tafsir adalah prasyarat Tafsir Dakwah. Jadi pengambilan tiga makul tersebut
harus bertahap dan urut tidak boleh diambil dalam satu semester bersamaan
Kurikulum program studi Komunikasi dan
Penyiaran Islam terdiri dari 152 SKS yang diklasifikasikan dalam 2 Kelompok
rumpun mata kuliah, yaitu Mata Kuliah Dasar (MKD) terdiri dari mata kuliah yang
diajarkan dalam rangka membentuk dasar-dasar keilmuan dengan ciri-ciri lulusan
yang dihasilkan. Mata Kuliah Utama (MKU) yaitu mata kuliah yang dimaksudkan
sebagai pembentuk kompetensi utama profesi lulusan prodi. Dalam mata kuliah
utama terdaoat mata kuliah konsentrasi yang dimaksudkan untuk membentuk lulusan
yang ahli di bidangnya.
Dalam jurusan KPI, terdapat tiga
konsentrasi:
a.
Konsentrasi Penerbitan Islam
b.
Konsentrasi Radio Dakwah
c.
Konsentrasi Televisi Dakwah
Mata kuliah konsentrasi dapat diambil
ketika sudah tuntas menyelesaikan Mata Kuliah Dasar dan Mata Kuliah Umum non
Konsentrasi.
Memang, dalam
pengambilan konsentrasi mahasiswa sering mengalami dilema karena berbagai
sebab, diantaranya ketidakfahaman secara mendalam akan 3 konsentrasi tersebut,
memikirkan prospek lulusan dari setiap konsentrasi, dan memikirkan keahlian
yang dimiliki sebelum mengambil konsentrasi. Menurut penuturan Ibu Kajur KPI,
Dra. Hj. Siti Sholichati, MA. Bagi mahasiswa yang akan mengambil Konsentrasi
dihimbau agar melakukan pertimbangan dan mengkonsultasikan kepada Dosen Wali
tentang konsentrasi yang akan dipilih, jangan hanya ikut-ikutan teman atau
termakan isu-isu yang belum pasti mengenai pengkonsentrasian.(Aldini)
Info Lebih lanjut Hubungi : 085645635218 (WA)